Pekan Ini, KSHUMI Kalsel akan Polisikan Sukmawati | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Rabu, 04 April 2018

Pekan Ini, KSHUMI Kalsel akan Polisikan Sukmawati


Banjarmasin, BBCom - Bola liar akibat puisi berjudul "Ibu Indonesia" dibacakan Sukmawati Soekarnoputri dalam pagelaran busana Anne Avanti di Jakarta Concention Center (JCC) pada akhir pekan lalu menimbulkan polemik. Beberapa penggalan baitnya dianggap menyinggung ajaran agama, seperti syariat Islam, penggunaan cadar, hingga alunan azan. 
H. Mispansyah Ketua Perhimpunan Badan Hukum Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Wilayah Kalimantan Selatan/beritabanjarmasin.com

Sejumlah orang melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Ia dianggap telah mendiskreditkan Islam atas puisinya.

Salah satu pelapor yaitu Denny Andrian Kusdayat yang berprofesi sebagai advokat. Dalam salinan tanda bukti lapor yang tersebar di grup-grup whatsapp. 

Sukmawati tercatat sebagai terlapor. Sementara dalam surat itu tertulis korban yaitu seluruh umat Islam. Ia dilaporkan dengan pasal 156 a KUHP dan/atau pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

H. Mispansyah Ketua Perhimpunan Badan Hukum Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Wilayah Kalimantan Selatan dalam pekan ini mereka akan membuat Laporan Polisi (LP) ke Polda Kalsel.

"Kalau KSHUMI, pertama mengeluarkan pernyataan sikap dan membuat LP ke Polda Kalsel," ujarnya.

Ia berharap pihak Kepolisian segera memproses laporan masyarakat atas penodaan agama Islam yang diduga di lakukan oleh Sukmawati.

Masih olehnya, ia mengaku KSHUMI di seluruh Indonesia akan melakukan LP dan mendorong penegakan hukum dan asas equality before the law harus di implementasikan serta mengajak ormas Islam di daerah melakukan hal yang sama.

"Kita tidak sendirian, kemarin saya sudah komunikasi dan mengusulkan kepada Aliansi Muslim Banua bersama-sama komponen Ormas Islam di Kalsel melakukan aksi, kemudian membuat Laporan Polisi," imbuhnya pada beritabanjarmasin.com, pada Rabu (04/04).

Senada dengan H. Mispansyah, M. Alfiansyah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banjarmasin mengecam dan menyayangkan atas puisi tersebut, apalagi dibacakan oleh seorang anak tokoh pendiri bangsa.

"Bagi KAMMI puisi tersebut sangat mengganggu kestabilan dan kohesivitas kerukunan umat beragama terutama umat muslim, Semoga ia segera mendapatkan hidayah dari Allah," pungkasnya. (ghomadi/ayo)

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner